Baca Juga: Henti Jantung Bisa Mengancam Usia Muda, Waspadai Gejalanya
Dalam sektor lingkungan hidup, Pemkot berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui program bank sampah di setiap RW.
Sekretaris DLH Tangsel, Indri Sari Yuniandri, menyebut bahwa mulai 2025, setiap RW diwajibkan memiliki bank sampah sebagai langkah konkret dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Saat ini, Tangsel memiliki 448 bank sampah, sementara jumlah RW sekitar 800. Kami menargetkan agar seluruh RW memiliki bank sampah pada 2026,” jelas Indri.
Baca Juga: Masih Optimis, Prabowo Klaim MBG Sebagai Program Prioritas untuk Perputaran Uang Hingga Desa
Selain itu, DLH juga merancang sistem pemisahan armada pengangkutan sampah guna memastikan sampah yang telah dipilah tidak bercampur kembali saat pengangkutan.
“Edukasi kepada masyarakat sangat penting. Kami juga berkoordinasi dengan para aktivis lingkungan untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” tambahnya.
Melalui Forum Lintas OPD ini, Pemkot Tangsel berharap dapat merumuskan strategi pembangunan yang lebih efektif dan efisien demi mewujudkan kota yang lebih maju dan berkelanjutan. (***)