info-tangsel

Kejati Banten Geledah Kantor Dinas LH Tangsel, Sita 5 Boks Dokumen Terkait Korupsi Pengelolaan Sampah

Senin, 10 Februari 2025 | 16:01 WIB
Penyidik menyita lima boks dokumen yang diduga berkaitan dengan kontrak kerja sama

Baca Juga: Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Terima PIN Emas pada HPN 2025 di Banjarmasin

"Kalau memang ada pelanggaran hukum, ya harus diproses! Hukum harus ditegakkan. Pak Wali Kota tidak mentolerir ada pelanggaran hukum, termasuk kasus-kasus seperti ini," tegas Pilar.

Saat ini, penyidik Kejati Banten masih mendalami dugaan korupsi tersebut, termasuk menelusuri aliran dana proyek pengelolaan sampah.

Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik rasuah ini. (***)

Halaman:

Tags

Terkini