Baca Juga: Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Terima PIN Emas pada HPN 2025 di Banjarmasin
"Kalau memang ada pelanggaran hukum, ya harus diproses! Hukum harus ditegakkan. Pak Wali Kota tidak mentolerir ada pelanggaran hukum, termasuk kasus-kasus seperti ini," tegas Pilar.
Saat ini, penyidik Kejati Banten masih mendalami dugaan korupsi tersebut, termasuk menelusuri aliran dana proyek pengelolaan sampah.
Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik rasuah ini. (***)