Baca Juga: Mafia Tanah Terbukti Melanggar Hukum: Eksekusi Putusan Inkracht Terus Dihambat
Kapolres Tangsel menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs terkait serta dengan PPATK untuk melacak aliran dana.
“Kami menghimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk judi online, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan secara finansial dan moral,” ujar AKBP Victor.
Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro dan Kasi Humas AKP Agil Sahril turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Mereka menegaskan bahwa pemberantasan judi online akan terus menjadi prioritas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polres Tangsel berkomitmen menindak tegas para pelaku dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian. (***)