info-tangsel

Kasus Tawuran Remaja di Tangsel yang Berujung Tragis

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:50 WIB
AKBP V. Inkiriwang mengungkapkan rasa duka mendalam atas kejadian yang menelan korban jiwa.

Serpong, bidiktangsel.com - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP V. Inkiriwang, menggelar konferensi pers terkait insiden tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja di Kota Tangerang Selatan. 

Dalam pernyataannya, AKBP V. Inkiriwang mengungkapkan rasa duka mendalam atas kejadian yang menelan korban jiwa, sekaligus menegaskan komitmen Polres Tangsel untuk menindak tegas para pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga: Kapolres Tangerang Selatan AKBP V. Inkiriwang Ungkap Strategi Penanggulangan Tawuran dan Peredaran Obat Terlarang

Menurut keterangan dari Kapolres, insiden bermula dari komunikasi melalui direct message (DM) di Instagram antara dua sekolah menengah pertama swasta di Tangerang Selatan. 

Pada Kamis, 22 Agustus 2024, kedua kelompok ini sepakat untuk mengadakan tawuran pada keesokan harinya, Jumat, 23 Agustus, setelah shalat Ashar.

"Inisial M dan T, yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, berkumpul di daerah Serua, Kecamatan Ciputat, dan membawa senjata tajam jenis celurit. Mereka kemudian menuju lokasi yang telah disepakati untuk melakukan tawuran dengan pihak korban di Jalan Palapa," jelas AKBP V. Inkiriwang.

Saat tiba di lokasi, kelompok korban yang melihat senjata tajam yang dibawa oleh para pelaku mencoba melarikan diri. 

Baca Juga: KPU Tangsel Terima Dua Pasangan Calon dalam Pendaftaran Pilkada 2024

Namun, M dan T mengejar korban hingga ke lampu merah Maruga, Kecamatan Ciputat, di mana aksi pembacokan terhadap korban inisial O, seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun, terjadi.

AKBP V. Inkiriwang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada penanganan kasus ini. 

Polres Tangsel bersama Polsek jajaran akan terus melakukan intervensi hukum serta upaya kuratif melalui pendekatan preemptif dan preventif.

"Kami sangat berkomitmen untuk mengatasi masalah tawuran ini. Polres Tangsel akan terus melakukan langkah-langkah preventif, termasuk edukasi kepada remaja dan masyarakat, untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang," ujar Kapolres.

Baca Juga: Ruhama Ben Resmi Mendaftar Sebagai Calon Wali Kota Tangsel: Kami Siap Menghadirkan Perubahan Nyata

Dalam penyampaiannya, Kapolres juga mengingatkan bahwa identitas anak-anak yang terlibat dalam konflik hukum ini tidak dapat dipublikasikan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pilikan Anak. 

Halaman:

Tags

Terkini