"Sebagai penerima tugas pastinya saya akan emban amanah sebaik mungkin dan butuh bimbingan dari pengurus PWI Pusat, terkait berkelanjutan kepengurusan PWI Banten yang lebih baik sesuai SK PWI Pusat, " ujar Junaidi di BSD tangerang selatan Minggu (18/08/24).
Baca Juga: HUT ke 79 RI di Kabupaten Tangerang: Upacara Khidmat dengan Paskibraka dan Penampilan Hiburan Meriah
Surat keputusan ini merupakan langkah tegas dari PWI Pusat dalam menjaga tata kelola organisasi yang baik dan memastikan setiap pengurus di daerah mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (***)