"Sebagai penerima tugas pastinya saya akan emban amanah sebaik mungkin dan butuh bimbingan dari pengurus PWI Pusat, terkait berkelanjutan kepengurusan PWI Banten yang lebih baik sesuai SK PWI Pusat, " ujar Junaidi di BSD tangerang selatan Minggu (18/08/24).
Baca Juga: HUT ke 79 RI di Kabupaten Tangerang: Upacara Khidmat dengan Paskibraka dan Penampilan Hiburan Meriah
Surat keputusan ini merupakan langkah tegas dari PWI Pusat dalam menjaga tata kelola organisasi yang baik dan memastikan setiap pengurus di daerah mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (***)
Artikel Terkait
Dindikbud Kota Tangsel Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Sekolah pada Permendikbud Nomor 75
Upacara HUT ke 79 RI di Tangerang Selatan: Wali Kota Benyamin Davnie Soroti Kolaborasi dan Pencapaian Kota
Peringatan HUT ke 79 RI di Tangerang Selatan: Wali Kota Benyamin Davnie Pesankan Pemuda untuk Manfaatkan Waktu dan Pendidikan
PWI Pusat Cabut Keanggotaan Tiga Wartawan Bangka Belitung dan Bekukan PWI Provinsi
Kepala BPN Kota Depok Tekankan Hak Atas Tanah, Inovasi, dan Edukasi Masyarakat