Kota Serang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang baik dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten.
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Jumat (8/3/2024).
Benyamin menjelaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca Juga: Pilar Dorong Kepercayaan Diri dan Jiwa Kepemimpinan di Musyda ke 6 IPM Tangsel
"LKPD ini juga sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, bahan informasi bagi pemangku kepentingan untuk mengetahui posisi kas, kewajiban, dan kekayaan Pemerintah Kota Tangerang Selatan," terangnya.
Lebih lanjut, Benyamin berharap LKPD unaudited ini telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), tidak terdapat salah saji material dalam pos-pos keuangan, dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemkot Tangsel selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas LKPD dan berproses ke arah yang lebih baik di tengah dinamika perubahan peraturan dan sistem," tegasnya.
Sementara itu, Dede Sukarjo mengapresiasi komitmen Pemkot Tangsel dalam menyerahkan LKPD unaudited dengan cepat.
Baca Juga: Sekda Tangsel dan Komisi IV DPR RI Pantau Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadan
"Tangsel adalah Pemda kedua di Provinsi Banten yang telah menyerahkan LKPD unaudited 2023. Ini menunjukkan komitmen Pak Wali beserta jajaran dalam memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Dede yakin penyusunan LKPD Unaudited yang cepat ini dimungkinkan berkat sistem yang baik dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni di Pemkot Tangsel.
"Kami mengucapkan apresiasi kepada Pemkot Tangsel atas penyampaian LKPD unaudited ini," tutupnya. (***)