Pondok Aren, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pengecekan dan penindakan ke sebuah cafe di Kelurahan Jurangmangu pada Kamis (22/2/2024).
Cafe tersebut dilaporkan oleh warga melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Tangsel, SP4N-LAPOR, karena diduga telah mengganggu kenyamanan warga dengan kebisingan dan keramaian yang dilakukan hingga larut malam.
"Hari ini tim melakukan tindak lanjut laporan warga melalui SP4N-LAPOR terkait cafe yang mengganggu kenyamanan warga," ucap Oki Rudianto, Kasatpol PP Tangsel.
Baca Juga: Satpol PP Tangsel Tindak Cafe yang Ganggu Kenyamanan Warga
Laporan dan tindakan Satpol PP ini menuai beragam komentar dari warganet di media sosial.
Dikutip dari Akun IG @humaskotatangsel, beberapa warganet mendukung tindakan Satpol PP, namun ada juga yang mempertanyakan bukti valid terkait gangguan yang dilaporkan dan menilai bahwa cafe tersebut tidak mengganggu.
**ria_bohay:* N setau sy ini dipinggir jalan n tidak mengganggu warga sekitar... Karna tempat tinggal sy di belakang persis," tulisnya.
**waroenk_kopibin:* menulis "Bismillahirrahmanirrahim semoga berkah saja .. sudah 2th jalan mungkin ini di namakan persaingan atw apa lah yg jelas kita di sini memberi peluang untuk kerja bagi warga yg ... Dan tidak macam macam,"
**anidwioctavia:* "Emang klo ada laporan bisa langsung maen tindak? Gak ada survey atau evaluasi dulu gitu? Trus klo modelan orang julid dan sirik maen lapor lapor aja pagimane tuh, gampang banget dong bisa seenaknya,"
Warganet juga meminta Satpol PP untuk melakukan tinjauan lebih lanjut terkait laporan tersebut, terutama dengan mempertimbangkan bukti valid dan lokasi cafe yang berada di pinggir jalan.
Tindakan Satpol PP terhadap cafe di Jurangmangu menuai beragam komentar dari warganet.
Muksin Al Fahri, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, saat diminta konfirmasi terkait hal tersebut belum direspon/dijawab.
Satpol PP diharapkan dapat melakukan tinjauan lebih lanjut dengan mempertimbangkan berbagai aspek untuk memastikan keadilan dan kenyamanan semua pihak. (*)