info-tangsel

Kantah Tangsel Sosialisasikan Pelaporan Akta PPAT Elektronik

Sabtu, 4 November 2023 | 07:36 WIB
Sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting

Serpong, bidiktangsel.com - Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel) bersama Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN melaksanakan sosialisasi pelaporan akta PPAT secara elektronik.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPAT di Wilayah Tangerang Selatan.

Baca Juga: DPR Terima Usulan Jokowi, Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI

Sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 3 November 2023.

Kepala Kantah Tangsel, Shinta Purwitasari, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPAT terkait pelaporan akta PPAT secara elektronik.

"Jika ada kendala, silahkan dikomunikasikan dengan baik," ujar Shinta.

Selain itu, Shinta juga mengharapkan agar para peserta dapat mendengarkan materi yang diberikan dengan sebaik-baiknya guna PPAT menuju pelayanan pertanahan berbasis elektronik.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Investor Gencar Investasi di IKN Nusantara

Dalam sosialisasi tersebut, Muhammad Irfan, Kepala Subbidang Pengembangan Sistem Informasi, menjelaskan bahwa relevansi transformasi digital dalam perbaikan layanan pertanahan dapat memperkuat keamanan arsip pertanahan, mempermudah akses informasi yang kredibel, dan pemenuhan SOP dalam layanan pertanahan untuk menghasilkan produk layanan yang akuntabel.

"Selain itu, transformasi digital juga memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat dalam pengawasan pelayanan dan produk pertanahan melalui media elektronik," kata Irfan.

Baca Juga: Bupati Lebak Hadiri Pengukuhan Perkumpulan Juru Sembelih Halal

Irfan juga mengatakan bahwa dengan perbaikan sistem pelayanan pertanahan berbasis elektronik, maka mampu menghemat ruang penyimpanan arsip buku tanah dan surat ukur, memperkuat keamanan sertipikat hak atas tanah, serta memangkas birokrasi, fleksibilitas, dan kemudahan layanan.

"Selain itu, transformasi digital juga memperbaiki dan meningkatkan kualitas informasi pertanahan agar semakin akurat," tutup Irfan. (***)

Tags

Terkini