Dugaan Perundungan Dua Siswa SMPN 10 Tangsel, Kepala Sekolah Ungkap Kronologi: Berawal dari Permainan di Warung Kopi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 23 Oktober 2026 | 21:30 WIB
Kepala SMPN 10 Tangsel, Kunardi, memberikan klarifikasi mengenai kronologi kejadian yang disebut berlangsung di luar lingkungan sekolah dan di luar jam belajar.
Kepala SMPN 10 Tangsel, Kunardi, memberikan klarifikasi mengenai kronologi kejadian yang disebut berlangsung di luar lingkungan sekolah dan di luar jam belajar.

Ciputat Timur, bidiktangsel.com — Dugaan perundungan terhadap dua siswa SMP Negeri 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi perhatian publik. Kepala SMPN 10 Tangsel, Kunardi, memberikan klarifikasi mengenai kronologi kejadian yang disebut berlangsung di luar lingkungan sekolah dan di luar jam belajar.

Kunardi menegaskan, pihak sekolah tidak mengabaikan persoalan tersebut. Meski peristiwa diduga terjadi di luar sekolah, pihaknya telah melakukan penelusuran internal melalui guru Bimbingan dan Konseling (BK), memanggil siswa yang terlibat, serta memberikan pembinaan kepada mereka.

Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (23/10/2026), Kunardi menjelaskan, informasi awal diterimanya dari pihak yang menghubunginya setelah salah satu orang tua siswa menyampaikan persoalan tersebut.

Baca Juga: Polisi Sahabat Anak, Polsek Ciputat Timur Tanamkan Disiplin Sejak Dini kepada Murid TK El Himmah

“Saya minta jangan terlalu memojokkan sekolah, karena kejadiannya di luar sekolah dan bukan pada jam belajar. Tetapi, meskipun di luar sekolah, mereka tetap murid saya. Tugas kami adalah melakukan pembinaan,” ujar Kunardi.

Berawal dari Nongkrong di Warung Kopi

Berdasarkan penuturan Kunardi yang merujuk pada hasil pendalaman tim BK, peristiwa tersebut diduga bermula ketika sejumlah siswa kelas VIII dan kelas IX berkumpul di sebuah warung kopi di sekitar kawasan Sambel Bakar.

Pertemuan itu disebut berlangsung pada malam Sabtu, 17 Oktober 2026. Namun, tanggal dan waktu kejadian masih perlu dipastikan melalui keterangan para pihak terkait.

Menurut Kunardi, hasil penelusuran internal sekolah mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut telah direncanakan oleh para siswa sekitar satu minggu sebelumnya. Mereka berkumpul untuk melakukan permainan yang dianggap sebagai hiburan bersama.

Baca Juga: Tambahan Rp2,5 Miliar untuk Porprov VII Banten 2026, Total Anggaran Tangsel Tembus Rp18,5 Miliar

Dalam permainan itu, para siswa disebut menggunakan sebatang rokok yang dinyalakan dan dioper secara bergiliran. Siswa yang kalah atau mengalami kondisi tertentu dalam permainan diwajibkan meminum cairan racikan yang telah disiapkan.

Cairan tersebut, menurut keterangan Kunardi, merupakan campuran sejumlah bahan, antara lain kopi, cuka, lada, dan air. Komposisi serta kandungan pastinya belum diketahui secara independen.

Kunardi mengakui, tindakan mencampurkan bahan-bahan tersebut untuk kemudian diminum merupakan perilaku berbahaya yang tidak semestinya dilakukan oleh anak-anak.

“Permainannya memang dianggap seru-seruan oleh mereka. Tetapi, sebagai orang dewasa, kita memahami bahwa meracik cairan seperti itu dan meminumnya dapat membahayakan kesehatan,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X