Ciputat Timur, bidiktangsel.com — Dugaan perundungan terhadap dua siswa SMP Negeri 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi perhatian publik. Kepala SMPN 10 Tangsel, Kunardi, memberikan klarifikasi mengenai kronologi kejadian yang disebut berlangsung di luar lingkungan sekolah dan di luar jam belajar.
Kunardi menegaskan, pihak sekolah tidak mengabaikan persoalan tersebut. Meski peristiwa diduga terjadi di luar sekolah, pihaknya telah melakukan penelusuran internal melalui guru Bimbingan dan Konseling (BK), memanggil siswa yang terlibat, serta memberikan pembinaan kepada mereka.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (23/10/2026), Kunardi menjelaskan, informasi awal diterimanya dari pihak yang menghubunginya setelah salah satu orang tua siswa menyampaikan persoalan tersebut.
Baca Juga: Polisi Sahabat Anak, Polsek Ciputat Timur Tanamkan Disiplin Sejak Dini kepada Murid TK El Himmah
“Saya minta jangan terlalu memojokkan sekolah, karena kejadiannya di luar sekolah dan bukan pada jam belajar. Tetapi, meskipun di luar sekolah, mereka tetap murid saya. Tugas kami adalah melakukan pembinaan,” ujar Kunardi.
Berawal dari Nongkrong di Warung Kopi
Berdasarkan penuturan Kunardi yang merujuk pada hasil pendalaman tim BK, peristiwa tersebut diduga bermula ketika sejumlah siswa kelas VIII dan kelas IX berkumpul di sebuah warung kopi di sekitar kawasan Sambel Bakar.
Pertemuan itu disebut berlangsung pada malam Sabtu, 17 Oktober 2026. Namun, tanggal dan waktu kejadian masih perlu dipastikan melalui keterangan para pihak terkait.
Menurut Kunardi, hasil penelusuran internal sekolah mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut telah direncanakan oleh para siswa sekitar satu minggu sebelumnya. Mereka berkumpul untuk melakukan permainan yang dianggap sebagai hiburan bersama.
Baca Juga: Tambahan Rp2,5 Miliar untuk Porprov VII Banten 2026, Total Anggaran Tangsel Tembus Rp18,5 Miliar
Dalam permainan itu, para siswa disebut menggunakan sebatang rokok yang dinyalakan dan dioper secara bergiliran. Siswa yang kalah atau mengalami kondisi tertentu dalam permainan diwajibkan meminum cairan racikan yang telah disiapkan.
Cairan tersebut, menurut keterangan Kunardi, merupakan campuran sejumlah bahan, antara lain kopi, cuka, lada, dan air. Komposisi serta kandungan pastinya belum diketahui secara independen.
Kunardi mengakui, tindakan mencampurkan bahan-bahan tersebut untuk kemudian diminum merupakan perilaku berbahaya yang tidak semestinya dilakukan oleh anak-anak.
“Permainannya memang dianggap seru-seruan oleh mereka. Tetapi, sebagai orang dewasa, kita memahami bahwa meracik cairan seperti itu dan meminumnya dapat membahayakan kesehatan,” katanya.
Artikel Terkait
Kapolri Dalami Dugaan Keterlibatan Asing dalam 98 Kasus Karhutla Korporasi, Negara Tetangga Disorot
Karhutla Arjuno-Welirang Meluas ke 4 Wilayah, 70 Titik Api Masih Terdeteksi
Hyundai-Kia Pamer 200 Inovasi AI, Robot Mulai Ubah Wajah Pabrik Otomotif
Nusron Wahid Dua Kali Absen dari Panggilan KPK, Imigrasi Ungkap Perjalanan ke Singapura dan Malaysia
Pilar Resmikan Pos Gizi di Lengkong Gudang, Tangsel Targetkan 7 Pos Baru pada 2026