Baca Juga: Tuntas Dua Hari, 51 Peserta UKW PWI Banten Dinyatakan Kompeten
Martha menilai keberhasilan rekayasa lalu lintas tidak hanya bergantung pada pemerintah dan Kepolisian, tetapi juga kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu, marka dan arahan petugas.
“Kami memahami bahwa perubahan pola pergerakan ini pastinya berdampak kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan,” ujarnya.
Ia meminta pengendara mengikuti rambu dan arahan petugas, mengurangi kecepatan, serta mengutamakan keselamatan ketika melintasi kawasan yang sedang menjalani rekayasa lalu lintas.
Uji coba U-Turn Rawa Buntu ini diharapkan memberikan gambaran faktual mengenai pola pergerakan kendaraan sebelum Pemkot Tangsel menetapkan skema penataan secara lebih permanen.
Baca Juga: Kadiskominfo Tangsel Dorong Pemuda Tak Sekadar Jadi Pengguna Teknologi
Dishub Tangsel menargetkan penataan tersebut dapat menciptakan pergerakan kendaraan yang lebih efektif, efisien, aman, lancar dan tertib bagi pengguna Jalan Raya Rawa Buntu.
“Tujuan akhir daripada pembangunan ini adalah bagaimana kita menuju keefektifan, keefisienan, keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas untuk kebutuhan masyarakat bersama dan pastinya untuk menciptakan Tangsel lancar bagi semua pihak,” pungkas Martha.
(***)
Artikel Terkait
Kapolda Banten Pesan Peserta UKW PWI Tetap Kritis: Utamakan Etika, Verifikasi dan Akurasi
Dituding Tak Berizin, Pengelola TPST Abu & Co Bantah: Sampah Diolah Mandiri, Bukan Kontrak dengan BSD
TPST Abu & Co Disorot, Pengelola Tegaskan Legalitas: “Kami Kelola Sampah Secara Mandiri”
Pelantikan PAPPRI Tangsel, Mizz Farahdiba Tegaskan Komitmen Satukan Musisi dan Perkuat Ekosistem Musik
Sidak TPST Abu & Co, Komisi IV DPRD Tangsel Temukan Fakta Berbeda dari Pemberitaan