Serpong - Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Abu & Co di Serpong, Tangerang Selatan.
Sidak dilakukan untuk melihat langsung kondisi pengelolaan sampah sekaligus mengklarifikasi berbagai informasi mengenai dugaan pelanggaran dan persoalan perizinan yang sebelumnya beredar di sejumlah media.
Dalam sidak tersebut, anggota Komisi IV DPRD Tangsel Julham Firdaus dan Syamsul Hariyanto (Atul) hadir bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, termasuk PPNS Lingkungan Syahrul. Pemilik usaha Abu & Co, Ir. Kemal Pasya, turut memberikan penjelasan terkait aktivitas pengelolaan sampah di lokasi.
Hasil peninjauan lapangan menjadi catatan tersendiri bagi DPRD. Julham menilai kondisi faktual di lokasi perlu menjadi dasar dalam melihat persoalan TPST Abu & Co, sehingga tidak semata-mata mengacu pada pemberitaan atau kesimpulan yang belum dikonfirmasi secara menyeluruh.
Di hadapan pemilik usaha dan perwakilan DLH, Julham menyoroti kondisi lingkungan di area pengolahan sampah tersebut.
"Saya sudah melihat kondisi yang asri, terbebas bau, tidak ada polusi napas, dan udara clear," ujar Julham dalam penjelasannya.
Menurut dia, pengelolaan sampah yang dilakukan masyarakat atau kelompok usaha perlu dilihat secara objektif, terutama apabila aktivitas tersebut mampu memberikan kontribusi terhadap persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan.
Julham juga meninjau langsung proses pengolahan sampah organik dan nonorganik yang dilakukan di lokasi. Sampah dipilah dan dimasukkan ke mesin pengolahan hingga menghasilkan material sisa berbentuk seperti arang.
Baca Juga: TPST Abu & Co Disorot, Pengelola Tegaskan Legalitas: “Kami Kelola Sampah Secara Mandiri”
Ia mempertanyakan apabila hasil pengolahan yang sudah berjalan di lapangan justru dianggap tidak sesuai dengan kajian pemerintah yang masih berada pada tahap perencanaan.
"Kalau ini sudah berjalan dan hasilnya ada, kenapa tidak kita perbesar? Dibuat masif. Kita kapitalisasi hasil baik daripada masyarakat yang kebanjiran sampah," kata Julham.
Minta Aturan Dilihat Berdasarkan Kondisi Faktual
Julham juga menyinggung persoalan tata ruang dan pengelolaan persampahan.
Artikel Terkait
58 Pemda Replikasi SISGITA Tangsel, Data Tanah dan Pajak Kini Diintegrasikan
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Benyamin: Data Tanah dan Pajak Kini Bisa Diintegrasikan
Tausiyah Maulid Nabi di Serua Ciputat: Prof Anwar Ajak Umat Teguhkan Iman dan Teladani Akhlak Rasulullah
Dinilai Tak Beretika, Pegawai SPPG Bantul Diberhentikan Imbas Dugaan Ejek ke Korban Keracunan MBG
2 Pria Pemeran Konten ‘A Day in My Life’ Ditangkap Polisi: Jadi Tersangka hingga Terbukti Idap HIV