Baca Juga: 58 Pemda Lirik SISGITA Tangsel, Integrasi Data Tanah dan Pajak Jadi Rujukan Nasional
Keterhubungan tersebut diharapkan membuat data bidang tanah dan data perpajakan dapat dikelola dalam satu kerangka informasi yang lebih terstruktur dan mudah ditelusuri secara spasial.
Bagi pemerintah daerah, integrasi data juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi potensi penerimaan pajak, mengurangi kemungkinan duplikasi data, serta memperkuat basis informasi dalam pengambilan kebijakan.
Benyamin menilai pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pertanahan dan perpajakan dapat mendukung peningkatan kualitas data sekaligus optimalisasi pendapatan daerah.
Tangsel Buka Pengalaman untuk Daerah Lain
Menurut Benyamin, ketertarikan puluhan pemerintah daerah terhadap SISGITA menjadi kesempatan bagi Tangsel untuk membagikan pengalaman dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data.
Baca Juga: Ketua Forum UMKM Laporkan Dugaan Maladministrasi BPN Tangsel dan Praktik Mafia Tanah
Daerah yang melakukan replikasi nantinya dapat menyesuaikan penerapan sistem dengan karakteristik, kebutuhan data, serta kondisi pemerintahan masing-masing.
“Kalau inovasi yang kita kembangkan memberikan manfaat, tentu kita terbuka untuk berbagi dengan daerah lain. Harapannya, pengalaman Tangsel bisa menjadi pembelajaran dan dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” kata Benyamin.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarpemerintah daerah dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan publik.
Dorong Efisiensi Pelayanan dan Pendapatan Daerah
Dalam pemaparan Pemkot Tangsel, pemanfaatan sistem digital tidak hanya diarahkan untuk mengintegrasikan data tanah dan pajak, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: TPST Abu & Co Disorot, Tangsel Kaji Persoalan Lingkungan dan Janji Buka Hasil Evaluasi ke Publik
Data yang tersaji secara spasial dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran mengenai objek pajak dan bidang tanah secara lebih terukur.
Integrasi data tersebut juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperluas basis penerimaan melalui pemutakhiran data dan peningkatan kemudahan pembayaran pajak daerah.
Artikel Terkait
Satpol PP Tangsel Segel Gardu Listrik PT Xanhsm Green SM Usai Sidak DPRD
Tangsel Perkuat Penanganan Stunting, 879 Anak Terindikasi hingga Agustus 2026
Pilar Saga Ingatkan 54 Lurah Tangsel: Integritas Bukan Sekadar Materi, Harus Jadi Pedoman Kerja
Negara Harus Lindungi Hak Warga atas Nomor Telepon di Era Identitas Digital
Transaksi Digital Melonjak, DJP Kantongi Pajak Ekonomi Digital Rp57,23 Triliun per Agustus 2026