Polemik Yayasan UIN Jakarta Memanas, Kuasa Hukum Tegaskan Hanya Sosialisasi Integrasi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 4 Juni 2026 | 15:00 WIB
Kuasa Hukum pihak UIN Jakarta, Alwani, SH., MH., menegaskan bahwa kehadiran pihaknya tidak bertujuan mengambil alih, menduduki, maupun mengeksekusi aset atau kegiatan yayasan.
Kuasa Hukum pihak UIN Jakarta, Alwani, SH., MH., menegaskan bahwa kehadiran pihaknya tidak bertujuan mengambil alih, menduduki, maupun mengeksekusi aset atau kegiatan yayasan.

 

Baca Juga: Mahasiswa Unpam Dampingi UMKM Gunung Bunder Naik Kelas Lewat Digitalisasi Bisnis

Sengketa mengenai kepengurusan dan pengelolaan satuan pendidikan tersebut saat ini masih menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat menyangkut tata kelola lembaga pendidikan, aset, serta implementasi kebijakan integrasi di lingkungan UIN Jakarta.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X