Dialog Parkir Berbayar Memanas, Dishub Tangsel Tunda Operasional di Pamulang Permai

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 2 Maret 2026 | 15:02 WIB
Dialog Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan berlangsung di lobi Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel
Dialog Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan berlangsung di lobi Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Tangsel Dikukuhkan, Siap Kolaborasi Bangun Kota Tangerang Selatan

“Ada PT LAS yang mengajukan untuk menyewa lahan parkir tersebut untuk mengelola. Kita keluarkan surat keterangan retribusi daerah untuk pengelolaan atau pematangan lahan satu bulan. Sebenarnya bisa enam bulan atau satu tahun, tapi kami ingin berjalan kondusif dulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam masa satu bulan tersebut, PT LAS disebut telah menyetorkan sekitar Rp10 juta ke kas daerah sebagai bagian dari retribusi awal. 

Namun rencana operasional yang semula dijadwalkan mulai akhir Februari atau 1 Maret 2026 terpaksa ditunda.

“Harusnya tanggal 29 atau tanggal 1 kemarin sudah mulai. Tapi dengan kondisi seperti ini, kita tunda dulu dan akan mediasi ulang,” tegas Yanuar.

Baca Juga: Dampingi Keluarga Tersangka Dugaan Pembunuhan di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris Minta Majelis Hakim Baca Lagi Hasil Visum Radiet

Terkait mekanisme penunjukan tanpa lelang, Yanuar menyebut hal itu dimungkinkan karena lokasi tersebut sebelumnya belum pernah dikelola secara resmi.

“Karena situ belum pernah terkelola. Jadi bisa penunjukan. Kalau sudah ada pengelola sebelumnya dan berjalan, baru lelang,” katanya.

Ia juga mengakui adanya potensi konsekuensi dari pihak pengelola yang telah menerima surat penunjukan. Meski demikian, Dishub memastikan akan mencari solusi terbaik.

“Pasti ada tuntutan dari PT LAS. Tapi kami akan mediasi ulang dengan teman-teman warga Pamulang Permai agar secara aturan dan regulasi lebih jelas,” ujarnya.

Baca Juga: Menu MBG SDN 02 Jombang Diprotes, Wali Murid Nilai Kurang Mengenyangkan

Sementara itu, perwakilan warga RW 23 menegaskan penolakan mereka bukan tanpa alasan. Selain meminta transparansi, warga juga menginginkan prioritas perbaikan infrastruktur kawasan sebelum pemberlakuan parkir berbayar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal pasti mediasi lanjutan antara warga, Dishub, dan pihak pengelola. 

Pemerintah Kota Tangsel menyatakan komitmennya untuk menjaga kondusivitas dan memastikan kebijakan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X