Opini | Skenario Rp50 Juta dan Upaya Membungkam Kritik Mahasiswa

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 15 Januari 2026 | 09:02 WIB

Baca Juga: Langkah Nyata Mahasiswa di Lokasi Bencana Aceh Tamiang: Dorong Potensi 75 Ton Gabah demi Kehidupan 80 Persen Petani

Indikasi Kriminalisasi Partisipasi Publik

Berdasarkan analisis hukum dan konteks sosial, tuduhan pemerasan terhadap mahasiswa tidak memiliki dasar hukum yang kuat. 

Tanpa bukti transaksi, tanpa operasi tangkap tangan, dan tanpa unsur ancaman ilegal, isu tersebut berpotensi mengarah pada SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation)—upaya membungkam kritik melalui kriminalisasi.

“Jika tuduhan pidana disebarkan tanpa putusan pengadilan, justru ada ruang bagi mahasiswa untuk menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik,” pungkas Aditya.

Di tengah darurat sampah yang belum terurai, publik kini dihadapkan pada pertanyaan mendasar: yang lebih berbahaya bagi demokrasi, bau sampah atau bau fitnah?

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X