Salah satu terobosan yang dilakukan adalah mendorong peningkatan pembayaran PBB-P2 melalui pemberian insentif.
“Untuk merangsang masyarakat membayar PBB, kita berikan diskon. Pembayaran dari Januari sampai Maret mendapatkan potongan, sekitar 5 persen. Sekarang juga sudah mudah, bisa dibayar di berbagai platform dan toko modern,” jelasnya.
Terkait penolakan pengelolaan sampah di wilayah TPAS Cilowong Serang, Benyamin memastikan kondisi terkini sudah kondusif.
“Alhamdulillah, informasi terakhir masyarakat sudah bisa menerima. Paling tidak mulai besok pengelolaan sampah di TPAS Cilowong Serang bisa berjalan kembali,” pungkasnya.
Pemkot Tangsel berharap, perpanjangan status darurat ini menjadi momentum untuk menata sistem pengelolaan sampah yang lebih disiplin, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
(Hadi/***)
Artikel Terkait
Bukan Rp150 Juta, Terungkap Pembuatan Sumur Bor di Aceh dengan Biaya Rp15 Juta yang Kedalaman Mencapai 89 Meter
Pemkot Tangsel Berikan Diskon PBB-P2 Awal Tahun 2026, Berlaku hingga 30 Juni
Bantah Dakwaan Rp809 Miliar di Skandal Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Tak Ada Uang Masuk ke Saya
Program “Ngontenin Tangsel” Berlanjut dengan Hadiah Lebih Menarik
Ngontenin Tangsel Dinilai Salah Arah di Tengah Krisis Kota