Baca Juga: HUT ke 17, Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan di Paripurna DPRD
Larangan Kantong Plastik Diaktifkan Kembali
Sebagai bentuk konsistensi pengurangan sampah, Pemkot akan mengaktifkan kembali kebijakan larangan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan area publik.
Aturan ini sebelumnya telah berjalan, namun belum maksimal karena kurangnya pengawasan.
“Larangan penggunaan kantong plastik harus kita aktifkan kembali. Dulu sudah ada regulasinya, tapi belum efektif. Ke depan akan kita perketat pengawasannya,” tegas Benyamin.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat fasilitas TPST 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang menjadi tulang punggung penanganan sampah skala kawasan.
Mitigasi Banjir: Long Storage, Penataan Sungai, dan Infrastruktur Hijau
Selain isu sampah, tantangan lain adalah pengendalian banjir akibat curah hujan ekstrem yang semakin tidak menentu. Benyamin menyampaikan bahwa program penataan kawasan rawan banjir sudah terjadwal hingga 2026.
“Pembuatan long storage, penataan rembesan, perbaikan bibir sungai, dan program lain akan terus kita lakukan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa meski program berjalan, ancaman curah hujan ekstrem harus tetap diantisipasi dengan penataan drainase, peningkatan kapasitas tampungan air, dan kolaborasi warga dalam menjaga kebersihan saluran.
Baca Juga: Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Perkuat Penanganan Stunting, Bantuan Menyasar 280 Keluarga
Transportasi dan Tata Ruang: Penataan Simpang Jadi Prioritas
Dalam upaya mengurangi kemacetan yang mulai menjadi beban warga, Pemkot Tangsel telah mempelajari berbagai alternatif rekayasa lalu lintas.
“Kita akan mencoba membuat sistem satu arah di sejumlah ruas yang menimbulkan kemacetan panjang. Penataan simpang sebidang maupun tidak sebidang akan kita lakukan,” kata Benyamin.
Artikel Terkait
Pidato di KTT G20, Gibran Singgung MBG hingga Ketahanan Berkelanjutan di Dalam Negeri
Jam'iyyah NU Tangsel Berbasis Kultural Tolak Hasil Konfercab IV PC NU Tangsel!
Soal Wacana Redenominasi, Ekonom Pertanyaan Urgensi di Balik Kebijakan Penyederhanaan Nominal
Dari Diajak Beli Mainan hingga Dibekap Handuk: Nenek Ungkap Kronologi Baru Kematian Alvaro
Kementerian Hukum Banten Berikan Penyuluhan Siswa SMA Muhammadiyah 25 Pamulang