Baca Juga: Syahganda Nainggolan Nilai Pemerintahan Prabowo Mulai Perbaiki Perekonomian Nasional
- Politisasi Karang Taruna, menjadikannya kendaraan politik pejabat publik.
- Persaingan tidak sehat antarorganisasi kemasyarakatan pemuda.
- Menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
- Tumpulnya fungsi kontrol sosial di tingkat masyarakat.
Jika terbukti melanggar UU No. 23 Tahun 2014, sanksinya dapat berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap oleh Mendagri.
Sementara berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014, keputusan yang diambil dalam kondisi konflik kepentingan dapat dibatalkan demi hukum.
(***)
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ajak Pemuda Tangsel Tanamkan Semangat Perjuangan di Era Teknologi
Menkeu Purbaya: Proyek Kereta Cepat Whoosh Punya Misi Pengembangan Wilayah, Bukan Sekadar Soal Laba
Mayapada Healthcare Perluas Layanan Kesehatan Modern dengan Hadirkan Mayapada Medical Center Kuningan
BGN Klarifikasi soal Janji Insentif Rp5 Juta, Tegaskan Hanya Candaan dan Bukan Kebijakan Resmi
Gaya Ceplas-Ceplos Menkeu Purbaya Dinilai Buka Mata Publik dan Tingkatkan Kepercayaan ke Pemerintah