Setu, bidiktangsel.com — Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan penolakannya terhadap rencana penutupan Jalan Raya Serpong–Prumpung–Gunung Sindur yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurutnya, jalan tersebut masih berstatus milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, sehingga tidak bisa ditutup sepihak.
Penolakan ini disampaikan Benyamin saat menemui langsung warga di Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, yang melakukan aksi protes terhadap kebijakan penutupan jalan.
Baca Juga: Misteri di Puncak Gawalise: Pendaki Ditemukan Tewas usai Hilang Semalam di Jalur Ekstrem
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan masyarakat atas rencana pembatasan akses yang selama ini menjadi jalur utama warga untuk beraktivitas.
“Kami dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan menolak penutupan jalan ini karena statusnya masih jalan provinsi. Jadi, BRIN tidak berwenang menutupnya tanpa koordinasi dengan Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel,” tegas Benyamin saat audiensi bersama warga, Senin, (13/10/2025).
Ia menambahkan, Pemkot Tangsel akan menempuh jalur administrasi dan komunikasi resmi dengan pihak terkait, termasuk Pemprov Banten dan BRIN, untuk memperjuangkan hak akses masyarakat.
“Kami akan memperjuangkan kepentingan warga melalui jalur yang benar. Prinsipnya, akses publik tidak boleh ditutup tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, warga sekitar berharap pemerintah segera menemukan solusi agar aktivitas harian mereka tidak terganggu.
Jalan Serpong–Prumpung–Gunung Sindur selama ini menjadi penghubung vital antara wilayah Tangsel dan Kabupaten Bogor.
Langkah tegas Wali Kota Tangsel ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, yang menilai kehadiran pemerintah di tengah persoalan ini menunjukkan komitmen untuk melindungi kepentingan publik.
(***)
Artikel Terkait
Undangan Khusus KLHK: Tangsel Paparkan Potensi Lokasi PSEL, Wali Kota Benyamin Bahas Arah MoU dengan Swasta
Permata CERITA 2025 Dorong Literasi Keuangan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini di Tangerang Selatan
Pesan Menyentuh Jay Idzes Jelang Laga Kontra Irak di Round 4: dari Pidato Berapi-api hingga Ingin Fans Sisakan Ruang Ikhlas
Perbedaan Perlakuan Penerima Gratifikasi: Selain Jaksa, Pidananya Sangat Berat?
Benyamin Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Bangsa