Serpong, bidiktangsel.com - Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menuai kritik tajam.
Dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah per tahun, alokasi Pokir dinilai telah berubah menjadi “bancakan politik” yang memperberat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus mengorbankan kepentingan masyarakat.
Anggaran Pokir Capai Rp300 Miliar Lebih
Berdasarkan data yang dihimpun, dalam APBD 2025 Kota Tangsel, alokasi belanja untuk proyek berbasis Pokir ditaksir menembus Rp300 miliar lebih, atau sekitar 10 persen dari total belanja langsung perangkat daerah.
Baca Juga: Musholla Almuawanah Gelar Tablig Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW di Ciater Serpong
Ironisnya, angka tersebut lebih besar dibanding sejumlah program prioritas, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Sejumlah dinas teknis bahkan mengaku kewalahan. Program yang sudah melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kerap digeser atau bahkan dicoret demi memberi ruang bagi proyek titipan Pokir.
“Pokir seharusnya menjembatani aspirasi warga. Tetapi praktiknya lebih mirip proyek pesanan, dengan penunjukan kontraktor yang dekat dengan oknum dewan. Masyarakat sering hanya dapat papan nama, sementara manfaat pembangunan minim,” ungkap seorang pejabat eselon III di Tangsel yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: Kontras Tajam! DPRD Tangsel Digaji Rp76,7 Juta Per Bulan, Guru Honorer Hanya Rp500 Ribu
Beban Ganda bagi APBD dan Masyarakat
Kondisi ini menciptakan beban ganda. Di satu sisi, APBD tersedot untuk proyek titipan yang rawan kolusi dan mark-up. Di sisi lain, masyarakat tetap diwajibkan membayar pajak serta retribusi, tetapi hasilnya tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik.
Aktivis antikorupsi yang juga Wakil Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI), Junaidi Rusli, menilai praktik Pokir sebagai “ladang bancakan terselubung” bagi sebagian elite politik.
“Proyek Pokir rawan dimark-up, terutama di sektor infrastruktur jalan lingkungan, drainase, dan pembangunan fasilitas umum skala kecil. Dengan gaji anggota DPRD Tangsel yang sudah mencapai Rp76 juta per bulan, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk menumpang hidup dari Pokir. Jika pola ini terus dibiarkan, APBD akan habis untuk bancakan elite, sementara kebutuhan dasar warga terabaikan,” tegas Junaidi.
Artikel Terkait
Prabowo Angkat Isu Palestina di PBB, Bikin Titiek Soeharto Terharu
Forum Wartawan Kebangsaan Desak Audit Program MBG yang Sarat Masalah
Mengapa Anggaran Perjalanan Dinas Tangsel Rp115 Miliar, Padahal Kota Jogja Hanya Rp9 Miliar?
CV Galih Cantiqi Menang Tender Jalan Widya Kencana Rp12,3 M, Alamat Perusahaan Diduga Palsu
Pemkot Tangsel Hadiri Rapat Komisi II DPR RI, Bahas Gugatan Aset Lahan Sdri. Yatmi dengan PT JRP