Pemkot Tangsel Hadiri Rapat Komisi II DPR RI, Bahas Gugatan Aset Lahan Sdri. Yatmi dengan PT JRP

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 25 September 2025 | 07:40 WIB
Rapat Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta
Rapat Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta

Baca Juga: Forum Wartawan Kebangsaan Desak Audit Program MBG yang Sarat Masalah

DPR RI meminta agar Pemkot tidak pernah lelah memastikan hak masyarakat tetap diperjuangkan. 

“Jangan ada satu pun warga yang diabaikan dalam menuntut haknya,” tegas pernyataan dari pimpinan sidang.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga menyatakan kesiapannya untuk kembali hadir dalam pertemuan selanjutnya jika diminta oleh Kementerian ATR/BPN. 

“Kami siap membantu dalam pertemuan berikutnya guna memastikan persoalan ini dapat diselesaikan dengan adil,” jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Angkat Isu Palestina di PBB, Bikin Titiek Soeharto Terharu

Sengketa Lahan dan Dampaknya

Kasus gugatan aset lahan antara Sdri. Yatmi dengan PT JRP mencerminkan kompleksitas persoalan pertanahan di wilayah perkotaan yang berkembang pesat, seperti Tangerang Selatan. 

Sengketa semacam ini berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas jika tidak segera diselesaikan melalui jalur mediasi yang adil.

Dengan kehadiran berbagai pihak, termasuk dukungan dari DPR RI dan Kementerian ATR/BPN, diharapkan permasalahan ini bisa menemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan hukum, hak masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan di Tangerang Selatan.

(***)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X