Serpong, bidiktangsel.com – Kasus tragedi bocah 4 tahun di Ciputat menggemparkan publik setelah terungkap seorang anak laki-laki berinisial MA meregang nyawa di tangan orang tua kandungnya sendiri.
Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah apotek di Jalan Raya Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 25 Juli 2025.
Kedua pelaku, AAY (26) yang merupakan ayah korban, dan FT (25) ibu korban, diduga melakukan penganiayaan berulang terhadap MA sejak 13 Juni hingga 25 Juli 2025.
Baca Juga: Tragedi Keluarga di Ciputat, Bocah MAA (4) Meregang Nyawa Akibat Kekerasan Orang Tua
Kronologi Kekerasan Berulang
Berdasarkan keterangan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H Inkiriwang, penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: korban mengalami setidaknya enam kali kekerasan fisik dari kedua orang tuanya.
“Puncaknya pada hari kejadian, ayah korban menendang dan membanting korban ke lantai, sementara sang ibu menjambak dan memukul korban dengan sapu injuk,” ungkap AKBP Victor.
Ironisnya, kedua tersangka mengaku melakukan kekerasan dalam kondisi sadar. Motif sementara, mereka kesal karena korban kerap melontarkan kata-kata kasar, yang memicu cekcok antara MA dan ibunya. Ayah korban yang mendengar keributan itu kemudian melakukan penganiayaan mematikan.
Hasil Autopsi: Luka Parah di Perut
Hasil autopsi mengungkap luka memar di wajah dan robeknya usus korban akibat benturan keras. Luka internal ini diduga menjadi penyebab utama kematian MA.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu box plastik, kardus bekas, sapu injuk, dan pakaian korban.
Polisi menetapkan AAY sebagai tersangka utama dan menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 44 ayat 3 UU Perlindungan Anak dan KDRT, yang mengancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Artikel Terkait
Dinding Gorong-Gorong Ambrol, Air Penuhi Lubang Long Storage Pondok Pucung 2: Proyek Rp2,9 Miliar Jadi Sorotan Warga
650 Pendeta Hadiri Gathering PGLII Jakarta 2025, Teguhkan Integritas Pelayanan di Tengah Tantangan Zaman
3025 Bendera Merah Putih Berkibar di Pondok Aren, Aksi Keturunan Tionghoa Bangkitkan Nasionalisme Jelang HUT RI ke 80
Siswi SMPN 6 Tangsel Diduga Dilarikan Pemulung, Keluarga Ungkap Bukti Mengejutkan di Medsos
Daftar Pemilih Kongres PWI 2025 Dikoreksi, Suara Banten Dipangkas Jadi Dua: DPT Sah Hanya 87 Suara