Tragedi Bocah 4 Tahun di Ciputat: Disiksa Orang Tua Hingga Meninggal Dunia

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 22:12 WIB
Konferensi Pers
Konferensi Pers

Baca Juga: Pemkot Tangsel Siap Bangun Alun Alun Ciputat Timur 2025, Wujudkan Ruang Publik Inklusif dan Nyaman untuk Warga

Sementara FT, meski berstatus tersangka, tidak ditahan karena masih memiliki bayi berusia satu tahun. 

“Atas dasar kemanusiaan, tersangka FT tidak kami tahan, mengingat perannya sebagai ibu untuk merawat anak yang masih kecil,” kata AKBP Victor.

Respons Publik dan Seruan Perlindungan Anak

Kasus ini memicu kemarahan masyarakat dan menjadi sorotan di media sosial. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum memberi hukuman maksimal, serta memperkuat sistem perlindungan anak untuk mencegah kekerasan di lingkungan keluarga.

Baca Juga: Pamulang Kembali Ukir Sejarah! Sabet Juara Umum MTQ ke-16 Kota Tangerang Selatan 2025

Pemerhati anak menilai tragedi ini sebagai alarm keras bahwa kekerasan rumah tangga, terutama terhadap anak, sering luput dari pengawasan lingkungan sekitar. 

“Perlu ada keberanian dari tetangga, sekolah, atau kerabat untuk melapor bila melihat tanda-tanda kekerasan,” ujar seorang aktivis perlindungan anak di Tangerang Selatan.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X