Pembangunan GSG Tak Berizin Masih Menyisakan Polemik, Pemkot Tangsel Tegaskan Pengawasan Ketat

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:30 WIB
Satpol PP Kota Tangerang Selatan, sebagian aktivitas pembangunan masih tampak berlangsung di lokasi.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan, sebagian aktivitas pembangunan masih tampak berlangsung di lokasi.

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif

DCKTR Kota Tangsel: Proyek Masih Proses, Teguran Sudah Diberikan

Dari sisi perizinan, Kepala Bidang PBG DCKTR Kota Tangsel, Deni Daniel, mengungkapkan bahwa proses pengajuan PBG dari pihak yayasan saat ini masih berlangsung. 

Pihaknya telah memberikan teguran resmi dan melakukan inspeksi ke lapangan.

“Kami sudah turunkan tim pengawasan, buat berita acara dan surat teguran. Saat ini pengajuan PBG sedang kami verifikasi baik dari sisi administratif maupun teknis,” kata Deni.

Baca Juga: Wabup Najib Hamas Bangun Komitmen Bersama Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Warga Protes Keras, Pembangunan Picu Banjir hingga Satu Meter

Pembangunan GSG ini mendapatkan penolakan keras dari warga sekitar, khususnya warga Kencana Loka. 

Mereka menilai proyek ini menyebabkan penyumbatan saluran air dan hilangnya area resapan, sehingga kawasan mereka rawan banjir.

“Kompleks kami pernah terendam banjir hampir satu meter karena saluran air tertutup proyek itu. Protes sudah dilayangkan, tapi tidak pernah digubris,” ungkap seorang warga.

Selain banjir, warga juga mempersoalkan penggunaan lahan milik pihak lain sebagai akses jalan proyek tanpa izin yang sah. Hal ini semakin memperkeruh situasi dan membuat keresahan semakin meluas.

Baca Juga: Langgar Jam Operasional, Wakil Wali Kota Pilar Tindak Tegas Truk Tonase Besar yang Masih Melintas di Tangsel

Pemkot Diminta Tegas, Warga Desak Penegakan Hukum

Warga berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak hanya sebatas melakukan penyegelan, tapi juga mengambil langkah hukum tegas jika pelanggaran terus berulang. 

Mereka juga meminta transparansi dalam proses perizinan serta kehadiran pemerintah sebagai mediator dalam konflik lahan dan lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X