Dua Pendemo Mengaku Mahasiswa Unpam Dituding Intimidasi Wartawan Saat Aksi di Tangsel

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 5 Juni 2025 | 20:33 WIB
Dua pendemo yang mengaku sebagai mahasiswa Unpam menjadi catatan penting
Dua pendemo yang mengaku sebagai mahasiswa Unpam menjadi catatan penting

Serpong, bidiktangsel.com - Dua orang yang mengaku sebagai mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Fakultas Hukum datang ke kawasan Perkantoran Lengkong Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan maksud menggelar aksi, pada Kamis (5/6).

Keduanya menggelar aksi di depan kawasan Perkantoran Lengkong, Serpong, Kota Tangsel, dengan membawa sejumlah tuntutan yang belum dijelaskan secara rinci kepada media.

Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Seorang Warga Bawa Pelaku Ke Polsek Pamulang, Pihak Kepolisian Diduga Menyuruh Pulang Pelaku

Tak lama berorasi, kedua pria yang mengatasnamakan dirinya dari Front Aktivis Tanah Air tersebut dipersilakan oleh salah beberapa pegawai pemerintahan untuk berkomunikasi agar mengetahui duduk perkara yang menjadi poin tuntutan.

Dalam audiensi tersebut, percakapan dibuka dengan permintaan surat izin aksi dan identitas.

Namun yang bersangkutan, tidak dapat menunjukkan keduanya. Pihak dinas pun tidak menerima tembusan surat izin aksi tersebut.

Namun yang bersangkutan, mengklaim sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke pihak berwajib. Namun lagi-lagi tak dapat menunjukkannya.

Baca Juga: Parkir Tertib, Warga Nyaman: RSUD Tangsel Berbenah Sambut Gedung Parkir Baru, Pilar Saga Tinjau Progres

"Tanyakan ke resepsionis di depan. Saya masukkan di depan tanggal 3 Juni. Surat pemberitahuan aksinya," kata salah satu peserta aksi berinisial LF.

Setelah itu, diskusi pun mulai berjalan. Saat itu, pihak dinas mempersilakan pendemo untuk mengungkapkan isi tuntutannya.

Namun saat ditanya isi tuntutannya, mereka sempat terdiam seolah kebingungan diduga tidak menguasai tujuan aksinya.

Bahkan pada saat ditanya mengenai data isi tuntutan, mereka tak mampu menunjukkan. Hingga mengharuskan salah satu dari mereka membuka ponsel.

Baca Juga: Mengurai Praktik Titip Menitip Siswa: Ancaman Bagi Transparansi Penerimaan Murid Baru

Poin tuntutan pun tak dapat dijabarkan secara jelas dan menyeluruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X