Mahasiswa Kosgoro Tangsel Desak Transparansi dan Penegakan Hukum dalam Dugaan Korupsi DLH

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 2 Mei 2025 | 19:46 WIB
Dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Agus Syarifudin.
Dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Agus Syarifudin.

Ciputat, bidiktangsel.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kosgoro DPD Kota Tangerang Selatan dan PC Hikmah Budi Kota Tangerang Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. 

Aksi ini menyoroti penanganan dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang diduga merugikan negara hingga Rp75,9 miliar.

Aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Agus Syarifudin. 

Baca Juga: Gubernur Banten Dukung Pelestarian Budaya Karo Lewat Pagelaran Seni oleh Karo Banten Bersatu

Dalam keterangannya kepada awak media, Agus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya dalam proses penempatan pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel.

Menurut Agus, salah satu poin penting dalam aksi kali ini adalah desakan agar Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan bersikap lebih profesional dalam menunjuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai kepala dinas maupun sekretaris dinas.

“Kami mendesak agar penunjukan pejabat di OPD benar-benar didasarkan pada kompetensi dan rekam jejak yang bersih, bukan karena faktor kedekatan dengan pimpinan,” tegas Agus.

Baca Juga: May Day 2025 di Serang: Momentum Kolaborasi Buruh, Pemerintah, dan Industri Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Mahasiswa juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal Pemkot Tangsel. Mereka menilai Inspektorat Kota Tangsel telah lalai dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam pengawasan anggaran di DLH.

“Kami meminta aparat penegak hukum segera memeriksa Inspektur yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendeteksi penyimpangan anggaran,” tambah Agus.

Aksi ini juga merupakan bentuk dukungan moral kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang saat ini tengah menyelidiki kasus besar ini. 

Baca Juga: Sejarah Hari Buruh Internasional 1 Mei: Dari Tragedi Haymarket Hingga Simbol Perjuangan Pekerja Dunia

Para mahasiswa menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dihambat, apalagi diintervensi oleh kekuatan politik atau elite tertentu.

“Dugaan korupsi senilai Rp75,9 miliar ini sangat serius. Kami menduga ada aktor besar di baliknya. Kami mendesak agar aparat hukum tidak ragu membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya dan menetapkan tersangka baru,” ujar Agus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X