Serpong, bidiktangsel.com — Kawasan kuliner Ruko Cordoba, BSD City, kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya keluhan masyarakat terkait kondisi lingkungan yang dianggap kurang tertata.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat daerah menilai perlunya pembenahan menyeluruh yang melibatkan kolaborasi antara pengelola, pemilik ruko, dan pemerintah setempat.
Menurut Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Alex Prabu, kawasan Cordoba memiliki potensi strategis sebagai pusat kuliner dan tempat nongkrong warga BSD, terutama yang tinggal di kawasan Nusaloka.
“Kita sedang berada di era pembenahan di semua lini, mulai dari nasional, daerah, hingga tingkat komunitas. Saya mendukung penuh pembenahan kawasan Cordoba agar lebih bersih, rapi, dan menarik bagi pedagang maupun pengunjung,” ujarnya saat ditemui di sela kunjungan kerja, Senin (29/4/2025).
Alex menekankan pentingnya kerja sama antara pengelola kawasan dan pemilik usaha dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan berdaya saing tinggi.
“Ketika kawasan ramai dan terkelola baik, semua pihak akan diuntungkan. Bukan hanya pengurus, tapi juga para pedagang,” tambah legislator daerah pemilihan Serpong-Setu itu.
Baca Juga: Update Pembentukan Danantara: Strategi Baru RI Kelola Investasi Nasional Capai Rp16.476 Triliun
Hal senada disampaikan Ketua RW Sektor 14.6 Nusaloka, Marudud Sinaga. Ia menyebut Cordoba sebagai aset lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi, namun belum terkelola dengan maksimal.
“Kalau dilihat sekarang, sayangnya masih terlihat kumuh dan kurang perawatan. Padahal, dengan sentuhan manajerial yang baik, tempat ini bisa menjadi magnet investasi dan destinasi kuliner unggulan di Tangsel,” tuturnya.
Marudud menyoroti minimnya fasilitas umum seperti toilet yang layak, pengelolaan sampah, dan area parkir yang tidak tertata.
Baca Juga: HMI Kabupaten Serang Apresiasi Dua Dekade Kepemimpinan Ratu Tatu Chasanah
Menurutnya, ini menjadi tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi lintas pihak, termasuk Pemkot Tangsel dan pengembang BSD City.
“Saya menyarankan pengelola lebih aktif berdialog dengan pemerintah. Jangan sampai pengelolaan berjalan tanpa kejelasan status hukum atau administratif. Apakah sudah ada izin dari Pemkot? Apakah sudah ada laporan resmi dari BSD ke kelurahan? Ini harus transparan,” tegasnya.
Artikel Terkait
Pemkot Tangsel Resmi Mulai Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di TPA Cipeucang
Pjs Kades di Pandeglang Dinilai Gagal Jalankan Tugas, Tokoh Pemuda Desak Evaluasi Menyeluruh
Muhammadiyah Ancam Gugat Walikota Tangsel atas Pengangkatan Lili Pintauli Siregar sebagai Staf Khusus
Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu untuk Tekan Stunting dan AKI/AKB
Ratu Tatu Raih Penghargaan Top Pembina BUMD Tujuh Kali Berturut-turut, Buktikan Konsistensi Kepemimpinan