Serpong - Komitmen terhadap transparansi dalam pengelolaan anggaran dan proyek pemerintah kembali menjadi sorotan publik.
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat apresiasi karena secara aktif melaporkan persiapan pengadaan jasa konstruksi Tahun Anggaran 2024 kepada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui mekanisme e-purchasing.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk pelaksanaan nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan setiap badan publik menyediakan informasi yang akurat, tepat waktu, dan mudah diakses masyarakat.
Baca Juga: Program Pemutihan PKB, Wagub Banten A. Dimyati Natakusumah: Membangun Karakter Masyarakat Taat Pajak
Informasi pengadaan yang dibuka kepada publik tidak hanya bermanfaat bagi pelaku usaha, namun juga memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk turut mengawasi proses belanja anggaran negara.
Buyung Rafli, warga Tangerang Selatan yang aktif memantau proyek pemerintah, mengungkapkan pentingnya pelaporan ke LPSE.
“Dengan pola Dinas Cipta Karya yang melaporkan ke LPSE, masyarakat awam jadi tahu ada pekerjaan ini dan berapa anggarannya. Transparansi seperti ini harus jadi standar, tanpa pengecualian,” ujarnya.
Baca Juga: Update Perang Dagang AS vs China: Australia Tolak Ajakan China untuk Hadapi Tarif Resiprokal Trump
Dan bukan hanya pengusaha terdaftar di e-katalog saja yg tau ada kegiatan apa di dinas.
Sayangnya, pola transparansi ini belum diikuti oleh dinas-dinas lain seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Kedua dinas tersebut disebut tidak melakukan pelaporan serupa ke LPSE, sehingga publik tidak dapat memantau proses pengadaan yang mereka lakukan.
“Kalau memang mereka menjalankan tugas sesuai aturan, kenapa takut informasinya terekspos? Justru publikasi ke LPSE itu cara membuktikan integritas,” kritik Buyung Rafli.
Baca Juga: Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun, Dunia Musik Indonesia Berduka
Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan ketidak aturan dalam penentuan pemenang proyek dari sisi administrasi di kedua dinas tersebut.
Artikel Terkait
Sekda Serang Ajak ASN Lakukan Efisiensi Anggaran Secara Cerdas dan Bertanggung Jawab
Alternatif Saluran Komunikasi Presiden di Era Digital: Membuka Jalan Menuju Kepemimpinan yang Terhubung
ASN Tangsel Mangkir di Hari Pertama WFO Usai Lebaran, Wali Kota Benyamin Siapkan Sanksi Tegas
Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Pungutan Liar dalam Layanan Administrasi Kependudukan
Ramadhan 1446 H, BMM Ajak Warga #JadiLebihBaik Untuk Salurkan Bantuan Kepada 28.047 Penerima Manfaat