Aviary Park Indonesia Resmi Jadi Pusat Konservasi Satwa di Tangsel

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 26 Februari 2025 | 13:44 WIB
Raja Juli Antoni meresmikan Aviary Park Indonesia sebagai pusat konservasi satwa di Tangerang Selatan
Raja Juli Antoni meresmikan Aviary Park Indonesia sebagai pusat konservasi satwa di Tangerang Selatan

Pondok Aren, bidiktangsel.com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meresmikan Aviary Park Indonesia sebagai pusat konservasi satwa di Tangerang Selatan pada Senin (24/02/2025).

Kehadiran Aviary Park diharapkan mampu menjadi sarana edukasi, wisata, dan konservasi yang bermanfaat bagi masyarakat serta lingkungan.

Baca Juga: Puluhan Orang Rugi Rp100 Miliar, Terjebak Investasi PO Fiktif di Tangsel

Dalam sambutannya, Pilar Saga Ichsan menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan Aviary Park yang berkontribusi besar dalam pelestarian lingkungan dan satwa.

Ia menegaskan bahwa ruang hijau seperti ini sangat dibutuhkan di Tangerang Selatan, baik sebagai paru-paru kota maupun sebagai tempat edukasi bagi generasi muda.

"Kami sangat mendukung program pelestarian alam, lingkungan, dan satwa di Kota Tangerang Selatan. Kehadiran Aviary Park ini menjadi bukti nyata komitmen kita dalam menciptakan ruang hijau yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat," ujar Pilar.

Baca Juga: Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Anggaran Harus Dimaksimalkan untuk Pembangunan Masyarakat

Pilar juga menekankan pentingnya Aviary Park sebagai sarana edukasi bagi pelajar di Tangsel.

Ia mengungkapkan rencana kolaborasi dengan pengelola untuk memfasilitasi kunjungan sekolah agar anak-anak dapat belajar langsung tentang konservasi satwa dan lingkungan.

"Saya sudah berdiskusi dengan Pak Michael, dan kami akan mendukung agar anak-anak sekolah bisa datang ke sini. Selain sebagai destinasi wisata, Aviary Park bisa menjadi sarana edukasi yang berharga," tambahnya.

Baca Juga: Dukung UMKM, Galeri Dekranasda dan UMKM Pondok Aren Diresmikan

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa lahan seluas 5,9 hektar tempat Aviary Park berdiri dulunya merupakan area pembuangan sampah ilegal.

Kini, lahan tersebut telah bertransformasi menjadi kawasan hijau yang memberikan manfaat bagi ekosistem dan masyarakat sekitar.

"Kami dari kementerian sangat mendukung inisiatif seperti ini. Segala bentuk keterlibatan sektor swasta maupun komunitas dalam menjaga ekosistem akan selalu kami apresiasi," ungkap Raja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X