"Selama ini kami banyak dibantu oleh Dinas Koperasi Dan UKM dan Dinas Perdagangan Kota Tangsel baik dalam edukasi, memfasilitasi kami dalam pengurusan perijinan dan lainnya, seperti pengetahuan dalam bidang manajemen maupun tentang legalitas," ujar Adi Ansyah.
Menurut Adi Ansyah, manfaat yang di dapat oleh para anggota UKM dari pembinaan yang dilakukan Dinas sangat banyak sekali, dimana saat anggota ingin melakukan usaha dengan baik dan benar untuk menuju ke skala atas harus mempunya legalitas.
"Nah, inilah bantuan Dinas yang kami rasakan sangat membantu UMKM di Kota Tangsel, sehingga kami dalam menjual produk bisa kemana-mana dengan adanya legalitas itu," ujarnya.
Sementara itu, Pembina Komunitas Tangsel Berkibar Hj. Lista Hurustiati mengatakan bahwa kemasan produk akan mempenga-ruhi psikologi konsumen agar membeli produk. Penggiat UMKM harus menyadari pentingnya desain kemasan produknya. UMKM harus mengikuti tren pasar, bahkan kalo bisa menciptakan tren sehingga produknya laku dipasaran.
"Saat ini saya banyak melihat ibu-ibu yang menggeluti usahanya, agak sulit merubah kwalitas produk dari sisi kemasan, dari produk yang sebagian sudah masuk di Gerai Lengkong itu luar biasa produknya," ujar Lista yang juga sebagai Founder Gerai Lengkong.
Lista juga menjelaskan, menurut undang-undang yang termasuk dalam umkm itu adalah modalnya dibawah 1 milliar, tapi dengan modal kecil sudah bisa menghasil kan produk yang kreatif, inovatif adalah produk ukm itu yang dibuat dari hasil karya sendiri seperti produk biji ketapang, baik dari rasa dan kemasan.
Hj. Lista berharap agar produk-produk ukm Tangsel bisa bersaing dengan hasil pabrik atau yang lain, tapi di Komunitas Tangsel Berkibar ini dipacu, menjadikan produk-produk UKM itu berkwalitas, dikenal di Tangsel maupun di seluruh Indonesia.
"Nanti melalui pembinaan di Tangsel Berkibar melalui orang-orang yang hebat dibidang UKM." pungkasnya. (*/Red)