Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Bagi warga Kota Tangerang yang sedang mencari tempat nongkrong dengan nuansa semi garden yang asri dan teduh, Halaman 35 Coffee bisa menjadi pilihan yang tepat.
Kafe ini menawarkan suasana hijau di tengah hiruk pikuk kota, cocok untuk bersantai atau sekadar menikmati kopi bersama teman.
Baca Juga: Rusdi Alam Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang Periode 2024-2029
Dewi, pemilik Halaman 35 Coffee, mengungkapkan bahwa coffee shop ini mulai beroperasi pada awal Juni 2024 dan merupakan satu-satunya kafe semi garden di Kecamatan Cipondoh.
Lokasinya strategis, yaitu di Jalan Sawah Dalam No.35, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Nama Halaman 35 diambil dari nomor bangunan coffee shop ini, yaitu No.35, sehingga mudah diingat. Kami juga menawarkan harga yang sangat terjangkau, mulai dari Rp12 ribuan, pengunjung sudah bisa menikmati berbagai menu kami," kata Dewi.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Festival Maulid Nusantara 2024, Dukungan Penuh untuk UMKM Lokal
Kafe ini menyediakan berbagai pilihan menu kopi dan non-kopi. Menu favorit mereka termasuk gula aren latte, hazelnut latte, dan salted caramel latte.
Untuk pengunjung yang tidak suka kopi, tersedia pilihan menarik seperti red velvet, amer soda, lychee yakult, dan tamarind soda. Selain itu, berbagai makanan ringan seperti cireng, mix platter, rice bowl, roti bakar, dan tekwan juga menjadi andalan di sini.
Halaman 35 Coffee juga menawarkan area indoor yang nyaman, cocok untuk meeting atau acara kumpul bersama teman-teman.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Percepat Peningkatan Infrastruktur Jalan, Pelebaran Rawa Buntu Hampir Rampung
Informasi lebih lanjut bisa ditemukan melalui akun Instagram mereka di @halamantigalima atau untuk reservasi dapat menghubungi 0858-3053-5550. (***)
Artikel Terkait
Deklarasi Damai Diadakan, Bupati Pandeglang Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Pemerintah Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PNS untuk Pelayanan Prima
Penjualan Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Tangerang, Satpol PP Tegakkan Perda
Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data dari BPS RI
Pengungkapan Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin di Wilayah Polres Tangerang Selatan