Cegah Sengketa Batas, Pj Gubernur Banten Ajak Pemilik Tanah Pasang Patok

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 15:58 WIB
Pj Gubernur Banten Pasang Patok Batas Tanah dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas
Pj Gubernur Banten Pasang Patok Batas Tanah dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

Serang, bidiktangsel.com - Pj Gubernur Banten mengajak kepada seluruh masyarakat Banten agar memberikan batas patok terhadap lahan atau tanah yang dimilikinya.

Hal itu penting dilakukan untuk menghindari atau mencegah sengketa batas dengan pemilik lahan yang di sebelahnya, pada Jumat (3/2/2023).

Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) itu dilakukan serentak dengan target satu juta patok lahan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang dilakukan secara hibryd dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Atas capaian itu, kegiatan Gemapatas ini juga mendapat rekor MURI Indonesia.

Dikatakan Al Muktabar, persoalan lahan atau tanah ini bisa menjadi sengketa dan masalah apabila tidak dikelola dengan baik. Dengan tetangga bisa terjadi cekcok, bahkan dengan saudara bisa menjadi salah paham karena persoalan tanah.

Persoalan batas lahan secara sosial berefek pada tatanan kehidupan kita. Maka dari itu, negara hadir agar masyarakat mendapat kepastian hukum terhadap lahan yang dimilikinya secara sah tersebut.

“Batas kepemilikan lahan itu penting agar tidak timbul problem sosial. Di luar kegiatan ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar mempunyai kesadaran untuk menetapkan batas-batas lahannya dengan lahan yang disebelahnya. Itu penting banget untuk saling menjaga, karena dengan patok itu anti caplok dan cekcok,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menambahkan, Gemapatas 1 Juta Patok yang dilaksanakan secara serentak pada Provinsi di seluruh Indonesia.

“Pada tahun 2023 ini, Provinsi Banten mendapatkan target PTSL yang terdiri dari PBT seluas 45.739 Hektar dan SHAT sebanyak 82.938 Bidang, untuk target Sertifikasi Tanah BMN sejumlah 348 Bidang, serta Redistribusi Tanah sebanyak 2.455 bidang,” katanya.

Untuk 1 Juta Patok yang akan dipasang, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebanyak 28.000 patok yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota. Untuk Kabupaten Serang sendiri, jumlah patok yang akan dipasang yaitu sejumlah 5.600 patok. Kemudian Kabupaten Lebak 8.000 Patok, Kabupaten Pandeglang 5.700 Patok, Kabupaten Tangerang 6.000 Patok. Selanjutnya Kota Tangerang 200 Patok, Kota Cilegon 500 Patok, Kota Tangerang Selatan 500 Patok dan Kota Serang 200 Patok.

Gemapatas ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat menghilangkan konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan,” katanya.

Dalam kegiatan itu juga diserahkan secara simbolis sertipikat Hak Atas Tanah hasil kegiatan PTSL Tahun 2022, sertipikat hasil Redistribusi Tanah, sertipikat hasil BMN, sertipikat Aset Pemprov Banten dan sertipikat Aset Pemerintah Kabupaten Serang. (*)

Editor: Radi Iswan

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Tangerang Miliki Fasilitas Puskeswan

Jumat, 31 Maret 2023 | 12:49 WIB
X