Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten menegaskan pelaksanaan reformasi birokrasi di Provinsi Banten terus dimaksimalkan. Peran dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus diperkuat sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (25/01/2023).
“Rapat ini pada dasarnya merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden dimana yang menjadi perhatian utama ini untuk menciptakan pemerintahan yang baik sebagai pelaksanaan dari reformasi birokrasi,” ujarnya.
Dijelaskan, pelaksanaan APIP di Provinsi Banten mengedepankan langkah preventif untuk mengawal kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Banten.
“Jadi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Provinsi Banten ini terus kita optimalkan sebagai wujud good governance itu sendiri. Melaui peran-perannya yang bisa dimaksimalkan hingga mampu menangani permasalahan secara lebih cepat,” ungkap Al Muktabar.
Sebagai sistem peringatan dini bagi Pemerintah Daerah, lanjutnya, pelaksanaan APIP di Provinsi Banten juga terus dilakukan pendampingan untuk memperhatikan tahapan-tahapan dalam memaksimalkan output pengawasan.
“Kita pun terus memperhatikan output dari pengawasan internal itu. Yang biasa kita lakukan dengan bersinergi bersama Aparatur Penegak Hukum,” ungkap Al Muktabar.