"Yang jelas kan kebijakan Pusat adalah hilirisasi industri yang sedang dilakukan,” ungkapnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, perubahan RTRW itu merupakan upaya mendasar Pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan global. Dengan adanya penyesuaian RTRW itu, maka pondasi untuk pengembangan daerah kita sudah lakukan, sehingga untuk selanjutnya bisa dilakukan pengembangan sesuai perkembangan zaman.
"Ini sangat penting sebagai baseline agenda kerja kita, itu merupakan perintah langsung Presiden," ungkapnya.
Dikatakan Al Muktabar, pada prinsipnya tata ruang tersebut disusun sesuai dengan peruntukannya, ada kawasan pemukiman, industri dan ruang terbuka hijau hingga pemanfaatan kawasan kelautan.
"Maka pengaturannya kita lakukan secara komprehensif, termasuk untuk lingkungan hidup itu menjadi bagian konsentrasi kita," jelasnya. (*)