Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menargetkan persoalan aset atau Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah akan terselesaikan 100 persen pada semester pertama tahun 2023 ini. Target itu dinilai optimis akan tercapai mengingat saat ini dari 1.085 bidang aset yang ada, tinggal menyisakan sekitar 282 bidang atau 25,9 persen. Sedangkan 74,0 persennya atau 803 bidang sudah bersertifikat.
Untuk mempercepat proses penyelesaian itu, selain menggandeng badan Pertanahan (BPN) kantor Perwakilan Provinsi Banten, Al Muktabar juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten ikut bersama-sama menyelesaikan persoalan aset ini.
“Kita akan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKH) ke Kejati Banten untuk mempercepat itu, sehingga kalau ada pihak ketiga yang berkonflik bisa diselesaikan dengan baik dan cepat,” kata Al Muktabar seusai Rakor rencana pendaftaran sertifikasi tanah tahun 2023 bersama seluruh Kepala Pertanahan dari delapan Kabupaten dan Kota di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (10/1/2023).
Al Muktabar melanjutkan, terhadap aset yang sudah diselesaikan, Pemprov Banten akan mengoptimalkan itu untuk kesejahteraan masyarakat Banten, utamanya digunakan untuk menopang ketahanan pangan daerah sebagaimana arahan dari bapak Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Terhadap aset yang sudah tersertifikasi, kita upayakan untuk dilakukan melalui mekanisme Hak Guna Usaha (HGU) kepada masyarakat yang bisa dikembangkan dengan berbagai tanaman Agro, khususnya di daerah Selatan seperti Lebak dan Pandeglang. Nanti untuk penjualan hasilnya bisa melalui BUMD Agro Banten Mandiri” ujarnya.
Dikatakan Al Muktabar, ada sekitar 4 sampai 5 bidang lahan yang saat ini sudah disiapkan untuk bisa dioptimalkan oleh masyarakat dengan luas ribuan hektar. Melalui mekanisme HGU, lahan itu bisa ditanami Jagung, pagi atau Sorgum dalam rangka ketahanan pangan kita.
“Karena pada dasarnya segala program yang dilakukan Pemerintah itu sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat,” imbuhnya.