Bupati Serang Sebut Pencabutan PPKM Kebijakan Strategis

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 2 Januari 2023 | 22:01 WIB

Oleh sebab itu, atas pencabutan PPKM untuk turunannya aturan-aturan di Kabupaten Serang yang dibuat oleh Bupati Serang berkaitan dengan sanksi pandemi juga dicabut. "Berkaitan dengan pandemi itu di cabut semuanya,"tegas Tatu.

Meski demikian, pada rakor tersebut Menko Marves terus mengingatkan bahwa tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan atau prokes untuk tetap diterapkan. Tatu mencontohkan, bagi masyarakat yang sakit harus sadar sendiri untuk menggunakan masker atau kemudian jika berada di kerumunan orang banyak itu juga sebaiknya memakai masker. "Agar tidak lalai juga untuk sering mencuci tangan, jadi pencabutan ini dalam rangka menghadapi transisi dari pandemi menjadi endemi mudah-mudahan kita berhasil,"paparnya.

Untuk di Kabupaten Serang, tambah Tatu, masih ada sekitar 8 warga yang terpapar covid-19. Akan tetapi kondisinya tidak parah dan tidak ada yang di rawat di RSDP. "Virus seperti flu biasa, seperti sakit biasa,"ucapnya.

Senada disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi. Kata dia, kasus covid-19 di Kabupaten Serang masih ditemukan manakala ada masyarakat yang secara mandiri baik untuk kepentingan perjalanan maupun perawatan di rumah sakit. "Nah langkah kami selaku satgas melakukan pelacakan terhadap kontak erat terhadap pasien yang terpapar covid-19,"ujarnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X