Samsat Kelapa Dua Gading Serpong, Cegah Covid-19 Terapkan Prokes Ketat Dalam Pelayanan

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 9 Maret 2021 | 18:40 WIB

“Setiap hari kami tidak henti-hentinya menghimbau agar Wajib Pajak tetap mematuhi protokol kesehatan karena kita tidak tahu penyakit kapan datangnya, ke siapa datangnya, dan kita harus tetap waspada,” imbuh Suhari.

Diketahui sebelumnya para wajib pajak dilakukan Pengecekan suhu oleh petugas untuk mengikuti anjuran protokol kesehatan saat memasuki area kantor Samsat kemudian mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun

Bagi wajib pajak yang telah memasuki aula kantor Samsat dan mengurus berkas kendaraan, perlu mengikuti nomer antrian yang sudah disediakan, serta menunggu di kursi antrian yang sudah disiapkan dengan tetap menaati peraturan protokol kesehatan yang sudah disiapkan dengan menjaga jarak.

“Sedangkan bagi petugas, selain wajib memakai masker, sarung tangan, Faceshield dan sudah dipasang kaca pembatas agar tidak terjadi kontak langsung dengan Wajib Pajak, kami juga secara rutin setiap hari menyemprotkan cairan disinfektan di ruangan, sebelum dan sesudah melakukan pelayanan kepada wajib pajak,” terang Suhari

Pihaknya pun mengimbau para Wajib tetap melakukan Registrasi kendaraan bermotornya meski dalam kondisi ditengah pandemi Covid-19.

“Disamping untuk tertib administrasi berupa kelengkapan identitas pemilik dan ranmor serta sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya

Dalam pelayanan di masa pandemi covid-19, Sebelumnya Korlantas Polri mengharuskan pelayanan SIM, STNK dan BPKB menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (*/red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X