Kapolresta Tangerang Ikuti Rakor Pembahasan PPKM di Tangerang Raya

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 11 Januari 2021 | 18:53 WIB

Tangerang, bidiktangsel.com - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Senin (11/1/2021).

PPKM di Provinsi Banten sedianya akan diterapkan di wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Kami siap mengawal pelaksanaan PPKM di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten,” kata Wahyu.

Guna mendukung pelaksanaan PPKM, Wahyu menyebut akan menerjunkan 155 personel Polresta Tangerang dan polsek jajaran. Dikatakan Wahyu, 155 personel itu akan ditempat di beberapa titik pengetatan yaitu di Perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang tepatnya di Kecamatan Jayanti, di Gerbang Tol Balaraja, Gerbang Tol Kedaton, Stasiun Kereta Api Tigaraksa, Daru, dan Cikoya.

Kemudian di perbatasan Kecamatan Pasar Kemis dengan Jatiuwung, di perbatasan Turbin, Bitung, dan Kecamatan Curug. Personel itu akan didukung kekuatan 50 personel Satpol PP dan 20 petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, serta 100 personel Kodim 0510 Tigaraksa.

Wahyu mengatakan, kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan memang mesti dibatasi. Hal itu semata agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Selain itu, bila kegiatan masyarakat tidak dibatasi, maka upaya penanggulangan Covid-19 akan menjadi sulit.

“Kuncinya adalah disiplin dari semua individu, dari semua elemen masyarakat. Angka yang terpapar cenderung meningkat, maka kita harus patuh protokol kesehatan,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X