Nyambi Sebagai Penjual Kasur, Komplotan Curanmor Bersenpi Dibekuk Polresta Tangerang

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 28 Desember 2020 | 20:38 WIB

"Motor hasil kejahatan para tersangka akan langsung kami kembalikan ke pemiliknya," pungkas Ade. (*/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X