Serang, bidiktangsel.com - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten ikut membantu mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Pemprov Banten. Salah satu kebijakan Pemprov Banten yang saat ini perlu mendapat bantuan seluruh stake holder adalah kebijakan terkait penanganan Covid-19.
"Jadi kami minta FKUB ikut mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai dengan Pergub (peraturan gubernur) tentang penegakan disiplinnya," kata Wagub usai sebagai Ketua Dewan Penasehat FKUB Banten menghadiri rapat kerja FKUB Banten di Hotel Le Semar Kota Serang, Kamis (22/10).
Menurut Wagub, FKUB harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa semua kebijakan pemerintah termasuk Pemprov Banten terkait Covid 19 sejauh ini relatif berhasil.
"Berkat kekompakan dan kedisiplinan semuanya, Alhamdulillah zona merah hanya tinggal tersisa di Tangsel (Tangerang Selatan)," ujarnya.
Adapun protokol kesehatan yang dianjurkan untuk selalu dilakukan masyarakat saat ini dalam menghadapi pandemi Covid 19 adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Pendidikan Multikultural
Pada kesempatan itu Wagub juga menekankan, FKUB Provinsi Banten, FKUB Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten bersama-sama Satuan Pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten diharapkan dapat mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas. Hal itu dilakukan melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik.