Polda Banten Himbau Masyarakat : Covid-19 Bukan Aib, Jika Terdeteksi Segera Lapor Untuk Berobat

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 13 April 2020 | 19:32 WIB

Tangerang, bidiktangsel - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melak-sanakan kegiatan sosialisasi pencegahan wabah virus corona (covid-19).

Kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus meninjau tim relawan covid-19 di Kantor Kelurahan Mekarbakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/4/2020).

Dalam kesempatannya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan stigma negatif seolah bila terkena Covid-19 adalah sebuah aib, menurutnya, bila persepsi negatif itu dibiarkan berkeliaran maka berpotensi membuat orang yang diduga terdeteksi covid-19 akan menutup diri dan tidak jujur.

"Covid-19 ini bukan aib, bilamana terdetek-si jangan disembunyikan. Justru harus menyampaikan supaya melindungi yang lain agar tidak tertular dan melindungi diri supaya ada tindakan perawatan" kata Ade.

Lanjut Ade, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mendiskreditkan orang-orang yang terindikasi terkena Covid-19. Ade menegaskan, masyarakat jangan menolak jenazah yang meninggal akibat Covid-19. Serta tidak mendiskri-minasi ODP, PDP, dan juga yang positif terkena Covid-19.

“Yang ODP, PDP, bahkan yang positif harusnya kita doakan dan beri semangat agar bisa sembuh. Jangan ada penolakan,” tegasnya.

Dilokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa pentingnya mensosialisasikan covid-19 kepada masyarakat agar masyarakat tidak memiliki stigma negatif terhadap orang yang terpapar virus tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X