MKRI Selenggarakan Festival Desa Konstitusi Tahun 2019

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 31 Oktober 2019 | 08:00 WIB

BALI – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menyelenggarakan Festival Desa Konstitusi tahun 2019 bekerja sama dengan Universitas Udayana Bali dan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka sosialisasi serta meningkatkan pemahaman hak konstitusional warga negara, khususnya di wilayah Bali dan sekitarnya.

Acara akan diselenggarakan pada 31 Oktober – 1 November 2019 bertempat di Balai Desa Bangbang, Tembuku, Bali.

Seperti diketahui, pada Desember 2018 lalu, Mahkamah Konstitusi telah mengukuhkan Desa Bangbang menjadi Desa Konstitusi. MK menilai bahwa desa dengan segenap karakter khas masing-masing memiliki posisi dan peran strategis dalam menentukan wajah utuh dari konstitusionlisme Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, desa dinilai memiliki kekuatan dan semangat yang menopang keberlangsungan bangsa Indonesia.

Pemilihan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi karena masyarakat Desa Bangbang dinilai memiliki semangat dan komitmen untuk sadar berkonstitusi. Selain itu,

Desa Bangbang memenuhi kriteria sebagai desa konstitusi, di antaranya memiliki nilai religius, nilai gotong royong, demokrasi, serta kesadaran hukum.

Dalam kegiatan Festival Desa Konstitusi ini, rencananya ada lima kegiatan utama yang akan diselenggarakan. Yakni, Pembekalan Konstitusi, Pengenalan Konstitusi Sejak Dini, Lomba Cerdas Cermat Konstitusi Tingkat SD se-Kecamatan Tembuku dan Tingkat SMP se-Kabupaten Bangli, Lomba Mewarnai, serta Pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X