Rubal juga mengingatkan pentingnya menjaga kode etik selama pelaksanaan MTQ. Dewan hakim diwajibkan menghindari komunikasi pribadi dengan peserta selama kompetisi berlangsung, tidak menerima gratifikasi maupun tekanan dalam bentuk apa pun, serta siap menerima evaluasi maupun sanggahan melalui mekanisme resmi.
Dengan penguatan kapasitas dan pemahaman terhadap kode etik tersebut, Pemerintah Provinsi Banten optimistis pelaksanaan MTQ Provinsi Banten 2026 dapat berlangsung profesional, transparan, dan menjadi ajang pembinaan generasi Qurani yang berkualitas.
(***)