SERANG – Peran dewan hakim menjadi faktor penentu dalam menjaga kualitas, kredibilitas, dan marwah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026.
Seluruh dewan hakim dituntut menjalankan tugas secara profesional, objektif, independen, dan berintegritas agar proses penilaian berlangsung adil serta dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Tubagus Rubal Faisal, saat membuka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Aston Hotel, Kota Serang, Senin (6/7/2026).
Menurut Rubal, dewan hakim memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas penyelenggaraan MTQ karena bertugas memberikan penilaian secara objektif berdasarkan ketentuan yang berlaku pada setiap cabang perlombaan.
"Dewan hakim memegang peran sentral dalam menilai secara objektif, adil, dan profesional demi keberhasilan pelaksanaan MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten," ujar Tubagus Rubal Faisal.
Ia menjelaskan, orientasi tersebut merupakan bagian dari persiapan agar seluruh dewan hakim mampu melaksanakan tugas secara optimal, amanah, dan turut memuliakan Al-Qur'an melalui penyelenggaraan MTQ yang berkualitas.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dalam sistem penilaian di seluruh cabang lomba, meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi dewan hakim, memperkuat profesionalisme, objektivitas, serta integritas, sekaligus memberikan pembekalan teknis maupun etis dalam proses penjurian.
Rubal menegaskan, tanggung jawab dewan hakim tidak hanya memberikan nilai sesuai bidang yang diampu, tetapi juga memastikan seluruh proses penilaian berlangsung adil dan transparan hingga hasil resmi disampaikan kepada panitia.
"Dewan hakim juga memiliki tanggung jawab etis menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, serta menjaga kerahasiaan hasil penilaian hingga diumumkan secara resmi," katanya.
Ia menambahkan, MTQ XXIII Provinsi Banten mempertandingkan berbagai cabang yang masing-masing memiliki standar penilaian berbeda. Karena itu, setiap dewan hakim wajib memahami secara mendalam seluruh ketentuan penilaian sesuai bidang tugasnya.
Pemerintah Provinsi Banten berharap seluruh dewan hakim mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab sehingga pelaksanaan MTQ XXIII berlangsung kredibel, berkualitas, serta mampu melahirkan qari dan qariah terbaik yang nantinya dapat mengharumkan nama Banten di tingkat nasional.
Artikel Terkait
Klarifikasi Kepala SDN Jombang 6: Bantah Pemberitaan Tendensius, Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Sesuai Aturan
Viral Curhatan Warga saat Telepon 110 Polri untuk Laporan Kecelakaan: Enggak Ada Repons, Terdengar Suara Sendawa
Blak-blakan Menkeu Purbaya soal Prabowo di Podcast Denny Sumargo: Presiden Menerima Masukan dan Menerapkan dengan Baik
TPA Jatiwaringin Masih Membara, Warga Diimbau soal Kualitas Udara yang Mulai Berbahaya
Strategi Komunikasi Kepala Bakom RI: Membumi dan Berbasis Data saat Tanggapi Isu Kopdes Merah Putih