Forum Bersama Sipil Banten mendesak Kejaksaan dan Kepolisian segera menyelidiki peran pejabat DLH Serang, termasuk Kadis-nya, atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, KLH dan Pemprov Banten diminta turun langsung menertibkan praktik pembuangan ilegal dan menindak tegas pelanggaran lingkungan yang merusak citra daerah.
“Serang kini menjadi episentrum krisis lingkungan di Banten. Jika pejabatnya terus abai, publik berhak menuntut pertanggungjawaban hukum,” pungkas Junaedi Rusli.
(***)