banten-raya

Menjelang Kunjungan Presiden, Forum Bersama Sipil Banten Sampaikan Lima Isu Strategis

Senin, 6 Oktober 2025 | 21:15 WIB
FBSB Desak Pemerintah Pusat Tegakkan Keadilan Lingkungan dan Tata Kelola yang Transparan


 Banten — Menjelang kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Kabupaten Tangerang, Forum Bersama Sipil Banten (FBSB) — yang terdiri atas jurnalis, aktivis, akademisi, organisasi pemerhati lingkungan dan antikorupsi, serta perwakilan masyarakat — menyampaikan pernyataan resmi berisi lima isu strategis yang dinilai mendesak untuk dibenahi.

Forum menegaskan bahwa kunjungan Presiden harus menjadi momentum nyata untuk memperbaiki tata kelola, memperkuat keadilan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Banten.

Baca Juga: DLH Tangerang Disorot: Open Dumping Jalan Terus, Retribusi Tak Transparan, Dana BBM UPTD Jadi Bancakan

Alih Fungsi Lahan Pertanian Ancam Ketahanan Pangan

FBSB menyoroti penyusutan luas lahan pertanian produktif di Banten yang semakin memprihatinkan. 

Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian Provinsi Banten, luas baku sawah menurun dari 204.335 hektare pada 2019 menjadi sekitar 194.465 hektare pada 2024, atau berkurang sekitar 9.870 hektare dalam lima tahun terakhir.

Alih fungsi lahan terjadi signifikan di Kabupaten Serang, Tangerang, Pandeglang, dan Lebak akibat ekspansi industri, proyek jalan tol, serta pembangunan permukiman.

“Tren ini jelas mengancam ketahanan pangan dan keberlanjutan ekonomi petani,” ujar pernyataan resmi FBSB.

Forum mendesak Presiden untuk memberlakukan moratorium konversi lahan pertanian strategis, melakukan audit tata ruang lintas kabupaten/kota, serta menegakkan hukum terhadap perubahan izin penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga: Diversity Washing: Inklusivitas yang Sekadar Pajangan?

Pencemaran Lingkungan dan Limbah Industri

FBSB juga menyoroti kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, yang dinilai belum disampaikan secara transparan kepada publik.

Selain itu, penyidikan dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper juga dianggap tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Persoalan pengelolaan sampah di TPA Cipeucang (Tangerang Selatan) dan TPA Jatiwaringin (Kabupaten Tangerang) disebut mencerminkan lemahnya komitmen daerah terhadap kebijakan nasional bebas open dumping.

FBSB meminta Presiden memerintahkan audit lingkungan menyeluruh di wilayah Banten, memperketat pengawasan industri berisiko tinggi, serta menuntaskan kasus Situ Ranca Gede yang kini berada di tahap kasasi di Mahkamah Agung, karena menyangkut kepentingan publik dan aset daerah.

Halaman:

Tags

Terkini