banten-raya

Bupati Serang Tegaskan “No Jual Beli Jabatan”, Asesmen ASN Jadi Kunci Pengembangan Karir Berbasis Kompetensi

Senin, 11 Agustus 2025 | 11:57 WIB
Bupati Ratu Zakiyah menegaskan, asesmen ini bukan sekadar formalitas

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Massal di Serpong: 54 Remaja Diamankan, Senjata Tajam dan Bom Molotov Disita

Seleksi Transparan dan Adil

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa asesmen akan memetakan ASN ke dalam kategori sangat potensial, potensial, cukup potensial, dan kurang potensial. 

Penempatan jabatan nantinya akan mempertimbangkan hasil ini, sehingga setiap ASN berkesempatan menduduki posisi sesuai kompetensi dan kinerjanya.

“Dengan metode ini, penempatan jabatan akan lebih adil dan transparan. ASN yang selama ini menunggu promosi punya peluang nyata jika memang memenuhi kompetensi yang dibutuhkan,” jelas Surtaman.

Baca Juga: Drama Lahan RSUD Tigaraksa: Dari Pengembalian Rp32,8 Miliar Hingga Pembelian Tanah Non PSU Rp164,9 Miliar

Pelaksanaan asesmen dibagi menjadi lima sesi, masing-masing diikuti 400 peserta per hari. 

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, Staf Ahli Bupati Serang Rahmat Setiadi, serta Sekretaris BKPSDM.

Transformasi Birokrasi Pemkab Serang

Program ini sejalan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Serang untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bebas dari praktik KKN, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik. 

Baca Juga: Margono Djojohadikusumo, Pejuang Ekonomi dan Pendiri BNI 1946: Jejak Perjuangan Diluncurkan dalam Buku Biografi

Dengan asesmen berbasis kompetensi, Pemkab Serang berharap dapat membangun manajemen talenta yang kuat dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini