banten-raya

Memo Titipan Siswa di SPMB 2025, Wakil Ketua DPRD Banten Klarifikasi dan Akui Kesalahan

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:22 WIB
Ilustrasi SPMB 2025

Baca Juga: Kritik Fraksi Golkar Tangsel terhadap SILPA Terkesan Asal-asalan

Menurut Budi, kasus ini akan menjadi pelajaran penting baginya untuk lebih berhati-hati dalam bertindak di kemudian hari, terutama menyangkut urusan pendidikan yang harus dijaga integritas dan objektivitasnya.

Konteks dan Implikasi Etis Memo Titipan

Klarifikasi ini menjadi penting di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap praktik “titipan siswa” dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai daerah. 

Praktik semacam ini, meski dilakukan dengan niat membantu, kerap memunculkan pertanyaan soal keadilan dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan.

Sejumlah pengamat pendidikan menyatakan bahwa lembaga legislatif semestinya menjaga jarak dari proses teknis PPDB agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem tetap terjaga. 

Baca Juga: Jawaban Wakil Wali Kota Tangsel dalam Rapat Paripurna DPRD: Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan APBD 2024

Meskipun tidak semua bentuk rekomendasi berujung pada intervensi, keberadaan memo dengan atribut kekuasaan seperti kop surat, stempel, dan foto pejabat berpotensi menimbulkan tafsir keberpihakan yang salah.

Klarifikasi dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, menjadi catatan penting bahwa integritas dan kehati-hatian dalam mendukung akses pendidikan harus diiringi dengan transparansi dan kepatuhan terhadap mekanisme resmi. 

Budi sendiri telah menyampaikan penyesalan dan menyatakan tidak akan mengulangi tindakan serupa.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola seleksi peserta didik secara adil dan objektif tanpa campur tangan kepentingan politik.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini