banten-raya

Antikorupsi di Banten: Tender Harus Terbuka, Transparan, dan Akuntabel untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

Jumat, 13 Juni 2025 | 18:28 WIB
Pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi kembali ditegaskan oleh Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah.

Kota Serang, bidiktangsel.com – Komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi kembali ditegaskan oleh Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah.

Dalam rapat bersama Biro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Provinsi Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kamis (12/6/2025), Dimyati menyatakan bahwa seluruh tahapan pembangunan harus dilakukan secara transparan, terbuka, dan akuntabel, terutama dalam proses tender pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Provinsi Banten Siap Jadi Tuan Rumah HUT Forum Pemred Multimedia Indonesia: Momentum Sinergi Pemerintah dan Media

“Jangan sampai ada bahasa ‘ini proyek punya saya’. Kalau ada yang menang orang lain, dia marah. Bahkan milik panitianya. Ini tidak boleh ada lagi,” tegas Dimyati dalam arahannya kepada seluruh pejabat pengadaan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pelaksanaan fisik proyek, tetapi dimulai dari perencanaan yang partisipatif, bukan berdasarkan pesanan dari kepentingan tertentu.

“Saya sampaikan dari awal, jangan coba-coba perencanaan itu berdasarkan pesanan. Jangan top down, tetapi bottom up. Harus dari keinginan masyarakat, agar Banten benar-benar maju,” tambahnya.

Baca Juga: Respons Cepat Atasi Rumah Hampir Ambruk di Kelurahan Jombang: Pemkot Tangsel Siapkan Bedah Rumah

Pengadaan Barang/Jasa: Titik Rawan Korupsi

Wakil Gubernur menyoroti bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang rawan terjadi praktik korupsi.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa tidak boleh ada permainan seperti titip pemenang atau pengaturan pemenang tender sejak awal.

“Saya tidak mau dengar lagi proyek yang sudah ditentukan pemenangnya sebelum pengadaan dimulai. Tidak boleh ada sistem yang memberikan ruang untuk praktik semacam itu,” ujarnya.

Dimyati juga menegaskan pentingnya menjauhkan intervensi dari pihak luar terhadap proses lelang.

Baca Juga: Inovasi Lokal Tangsel Unjuk Gigi di Gelaran TTG Banten 2025: Dorong Teknologi Tepat Guna Berbasis Kebutuhan Masyarakat

“Pemerintah jangan seperti dijajah. Kok pihak luar yang ngatur proyek di dalam pemerintahan? Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini